PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membenarkan pencopotan AKBP Dedi Nur Ardiansyah sebagai Kapolres Pasaman terkait kerumunan yang terjadi saat kegiatan vaksin di daerah tersebut. Yang bersangkutan dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Mabes Polri untuk evaluasi jabatan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu mengatakan, mutasi jabatan dilakukan Kapolri untuk seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Sumbar. Ada dua pejabat Polri yang dimutasi di Sumbar, mereka adalah Kombes Pol Kasihan Rahmadi yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumbar dan AKBP Dedi Nur Ardiansyah sebelumnya menjabat Kapolres Pasaman.
BACA JUGA: Kapolri dan Panglima TNI Kunker ke Sumbar, Ini Agendanya...
Lebih spesifik terkait mutasi Kapolres Pasaman, Satake Bayu menjelaskan, mutasi terjadi karena beredarnya video pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan vaksin di kolam renang Ambun Waterpark Lubuk Sikaping. Selain itu, mutasi terjadi juga didukung adanya permasalahan internal. Ia sama sekali tak menyinggung
AKBP Dedi Nur Ardiansyah selanjutnya dimutasi sebagai Pamen Yanma Mabes Polri atau Pamen Yanma untuk evaluasi jabatan. Sementara, jabatan Kapolres Pasaman digantikan oleh AKBP Fahmi Reza yang sebelumnya menjabat Kasubdit Dua Ditresnarkoba Polda Sumbar.
Sementara untuk, Kombes Pol Kasihan Rahmadi yang sebelumnya menjabat Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sumbar, saat ini menempati posisi baru sebagai Inspektur Bidang Manajemen Operasional I Itwasum Polri dan Jabatan Irwasda Polda Sumbar diisii oleh Kombes Pol Arif Rahman Hakim yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
BACA JUGA: Kapolres Pasaman Dicopot Kapolri, Kapolda Sumbar Ungkap Penyebabnya..
“Ya benar, Kapolri melakukan mutasi jabatan di seluruh wilayah Indonesia. Kalau di Polda Sumbar ada 2 pejabat kita yang dimutasi,” ungkap Satake Bayu menjawab konfirmasi awak media, Rabu (3/11/2021).
Kabid Humas Polda Sumbar lebih lanjut mengimbau seluruh pejabat Polres agar berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan supaya tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Sesuai instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, akan ada tindakan tegas bagi polisi yang melanggar aturan.
#sly/red