PADANG -- Lebih dari 66 ribu warga Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kecanduan narkoba atau obat-obat terlarang. angka tersebut berdasarkan data terakhir tahun 2020 lalu, belum termasuk pendataan tahun 2021.
Tingginya angka pecandu narkoba di Sumbar, diungkap Andi, direktur Yayasan Bina Insan Andalas (BIAS), pengelola panti rehabilitasi sosial narkoba di Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah, Padang.
BACA JUGA: Pelatihan Jurnalistik Angkatan 8 FEM - riTVOne Sasar Keltan K2M Balaigurah IV Angkek
Hal tersebut ia ungkapkan saat sosialisasi penguatan pendataan keluarga kelompok sasaran bangga kencana yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN RI) bersama anggota Komisi IX DPR RI asal Sumbar, Suir Syam, di pusat rehabilitasi sosial narkoba yang ia kelola, Rabu (6/10/2021) siang.
Lebih lanjut Andi menekankan, angka 66 ribu tadi baru berupa pecandu narkoba yang tercatat atau yang diketahui karena ditangkap polisi, Satpol PP ataupun diantarkan oleh keluarganya ke tempat-tempat rehabilitasi. Diduga, masih banyak pecandu narkoba yang belum diketahui atau yang masih sembunyi sembunyi.
“Untuk tahun lalu saja, bukan tahun sekarang, November 2020 tercatat di Sumatera Barat angka penyalahguna narkotika 66.792 orang, itu bukan angka yang kecil. Itu baru yang melaporkan diri, baru yang terdata oleh rehabilitasi, nah bagaimana kira-kira angkanya kalau ditambah yang belum mendaftarkan diri?,” lontar Andi di hadapan para peserta sosialisasi.
Di tempat rehabilitasi, urainya lagi, pecandu narkoba didampingi dokter untuk sejumlah terapi, mulai dari detoksifikasi, totok syaraf, bekham hingga rukhyah. Selain itu, mereka juga mendapatkan pendampingan religi, keterampilan serta bantuan stimulus untuk memulai usaha dari pemerintah, bagi yang sudah selesai menjalani rehabilitasi.
“Begitu selesai program rehabilitasi, kita berlanjut pada program pasca rehab, dengan pembimbingan di tengah masyarakat,” paparnya.
Menurut Suir Syam, anggota Komisi IX DPR RI, pecandu narkoba menjadi beban bagi masyarakat dan juga pemerintah, sehingga perlu untuk dipulihkan kembali fisik serta mentalnya, dengan cara rehabilitasi.
“Jadi kalau ada anak-anak kita yang kecanduan narkoba, segera bawa ke tempat rehabilitiasi, disamping diobati dokter, juga dibina mentalnya, dilatih, sehingga ketika keluar kembali menjadi sosok bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan,” papar senator tingkat nasional yang pernah dua periode menjabat Wali Kota Padang Panjang tersebut.
BACA JUGA: Anggota Dewan Ini Tantang Seluruh Pejabat di Wilayahnya Rutin Tes Narkoba Setiap Bulan
Sepengetahuannya, di kota Padang ada tiga tempat rehabilitasi pecandu narkoba yang melayani setidaknya 10 hingga 30 pecandu narkoba setiap bulannya. Di tempat rehabilitasi ini, mereka menjalani terapi selama empat hingga enam bulan, dengan biaya sendiri.
Sementara itu, penyuluh keluarga berencana ahli utama BKKBN RI Nofrijal mengatakan, menjauhkan generasi muda dari narkoba termasuk salah satu program yang dikelola oleh BKKBN, yaitu Bina Remaja atau Genre.
Penyakit Utama Indonesia Setelah Korupsi
“Narkoba ini termasuk extra ordinary, penyakit Indonesia. Penyakit utama itu korupsi yang kedua narkoba. Jadi itu adalah tantangan sangat berat bagi generasi kita di Indonesia ini untuk menjadi pesaing utama, jangankan di dunia, di Asean kita harus betul-betul punya perhatian terhadap narkoba ini. Karena secara ilmu, kita punya 4 kamar di otak, yang tiga hancur oleh narkoba, jika kita tidak hati-hati,” kata Nofrijal menjelaskan bahaya narkoba.
Selain ketiga narasumber di atas, juga hadir Budi Mulia, Kepala Bidang Advokasi Pergerakan dan Informasi BKKBN Perwakilan Sumbar, kemudian Editiawarman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang.
Para peserta sosialisasi pulang membawa bingkisan berupa sembako yang sudah disiapkan panitia dan diserahkan oleh para narasumber. Kegiatan diselenggarakan dengan disiplin protokol kesehatan sangat ketat.
#art/red