JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Tbk) atau Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017. Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini.
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) Tahun 2017," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (13/10/2021).
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu enggan menyampaikan perihal konstruksi perkara beserta pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri yang hendak mengumumkan tersangka berikut konstruksi lengkap bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.
"Akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," terang Ali.
Ia berharap masyarakat dapat turut serta memantau dan mengawasi penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Kata dia, KPK akan selalu menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus kepada publik sebagai wujud transparansi.
Hingga saat ini, lanjut Ali, tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti.
"Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat," pungkasnya.
(ryn/gil/bin)