JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Muba-Sumsel). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT itu terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur
"Kami mengamankan beberapa orang terkait pengadaan proyek infrastruktur," ungkap Ghufron kepada awak media, Sabtu (16/10/2021).
BACA JUGA: KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampura Tersangka Gratifikasi
Ghufron mengatakan para pihak terkait sudah diamankan KPK. Para pihak itu kini sedang dilakukan pemeriksaan untuk menentukan status tersangkanya.
"Semua masih akan didalami keterlibatannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang, mohon bersabar terlebih dahulu, kami masih bekerja," ujar Ghufron.
Sebelumnya, kabar OTT ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar, Jumat (15/10/2021), Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," kata Ali kepada awak media di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Ali mengatakan KPK sudah mengamankan beberapa pihak. Para pihak tersebut nantinya akan dimintakan keterangan soal dugaan korupsinya.
BACA JUGA: Tak Merasa Cari-cari Kesalahan "IAL", Kajari Kuansing Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan
"Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," katanya.
Selanjutnya, KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status tersangkanya. KPK akan menginformasikan perkembangan perkara ini
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujarnya.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," imbuhnya.
#dtc/bin