PADANG -- Direktur Utama PT. Nagari Minang Sakato (Dirut PT NMS), Nasirman Chan membantah tudingan bahwa minimarket Nagari Mart yang didirikannya berafiliasi dengan Alfamart, sebuah jaringan bisnis ritel dengan minimarket terbanyak di tanah air.

“Tudingan itu tidak berdasar dan cenderung menduga-duga, bisa menjadi fitnah. Nagari Mart itu dimiliki oleh PT. Nagari Minang Sakato. Seratus persen pemilik sahamnya putra daerah Pariaman. Saya dan empat orang lainnya, satu orang lagi dari Bukittinggi,” bebernya, di Padang, Selasa (8/6/2021).

Nasirman yang oleh banyak kalangan akrab disapa "Aciak" lebih lanjut menegaskan bahwa pihaknya  telah memiliki legalitas dan mengantongi izin pendirian Nagari Mart, mulai dari akta notaris, akta dari Kementerian Hukum dan HAM dan sebagainya.

“Prinsip kerjanya adalah PT Nagari Minang Sakato melakukan kemitraan dengan masyarakat. Artinya, PT Nagari Minang Sakato tidak semuanya mengelola dan membeli ruko. Kita kelola dengan manajemen dan sistem,” urainya.

Berpijak pada sistem kerja perusahaan legal tersebut, lanjutnya lagi, masyarakat yang ingin ikut terjun ke dunia usaha bisa bekerja sama dengan PT NMS. Pihaknya hanya menerima bayaran 20 persen dari manajemen untuk pengelolaan sistem teknologi di Nagari Mart. Keuntungan sisanya akan diambil oleh masyarakat yang ikut berinvestasi di Nagari Mart.

“Masyarakat yang memiliki tanah, dibangun (ruko). Masyarakat yang memiliki ruko, direnovasi sesuai model yang ditetapkan. Jadi, masyarakat yang punya ruko, kita yang menej. Kalau masyarakat misalnya punya ruko, tapi tidak sanggup menyediakan rak, meja dan komputer, maka masyarakat lainnya bisa ikut berinvestasi di situ,” ungkapnya.

Jadi, tambah Nasirman, konsep pendirian Nagari Mart adalah pemberdayaaan masyarakat atau sato sakaki. Bukan hanya masyarakat, komponen lainnya seperti lembaga pendidikan, koperasi, badan usaha milik nagari, dan sebagainya juga bisa ikut bergabung di Nagari Mart.

“Jadi, tidak ada paksaan. Semua . berkolaborasi. Kita berusaha ini tidak bisa sendiri-sendiri. Kita butuh orang lain untuk saling bersinergi,” terangnya.

Ia mengaku heran dengan tudingan yang menyebutkan Nagari Mart berafiliasi ke Alfamart. Dijelaskan bahwa Nagari Mart didirikan sesuai dengan perkembangan dunia usaha saat ini. Pihaknya pun membantah tudingan sebagian karyawan Nagari Mart berasal dari Alfamart Pekanbaru.

“Yang benar itu, pegawai kita magangkan, kita training-kan di situ, belajar dulu agar tahu bagaimana cara melayani orang, berkomunikasi. Karena kita usaha ini public service-nya perlu. Apa salahnya kita training-kan? Karena zaman hari ini dunia usaha telah maju. Kita harus menyesuaikan,” paparnya.

Sementara, terkait tudingan yang menyebutkan bahwa ada barang-barang di Nagari Mart yang dipasok dari Alfamart Pekanbaru, Nasirwan menyatakan bahwa untuk hal tersebut tidak ada larangan. Barang-barang yang dipasok di Nagari Mart bukan hanya dari sana, tapi juga dari vendor lainnya.

“Dalam memilih barang, asalkan harganya cocok, kan tidak ada larangan? Itu kan tidak merugikan? Sebagian kita beli dari sana, sebagian lagi kita beli dari vendor lain. Jadi, dari banyak sumber. Ada juga yang dari Jakarta. Yang dari lokal, vendornya masih kita administrasi dulu karena kita kan baru agar tidak ada barang liar yang terbeli. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” urainya.

Lebih lanjut, ia juga membantah tudingan yang menyebutkan keberadaan Nagari Mart mengancam stabilitas dan keberadaan semua pedagang-pedagang terutama pedagang kecil dan UMKM.

“Saya tidak tahu apa dasarnya dia berbicara. Belum ada hasil penelitian soal itu. Tentu kita harus jelas. Di mana pedagang yang usahanya mati itu? Contoh saja saya. Saya tinggal di Air Tawar Timur sudah 25 tahun, dekat kuburan Tunggul Hitam. Dulu ada pedagang kaki lima di sana, kemudian berdiri empat toko PMD, lalu dalam 10 tahun terakhir berdiri MD Mart. Toko PMD itu tetap berdiri. Orang menjual pakai gerobak juga tetap ada. Jadi ndak ada usaha yang mati,” terangnya.

Bertujuan Membangun Daerah

Lebih lanjut, akibat adanya tudingan Nagari Mart berafiliasi dengan Alfamart, imej Nagari Mart di masyarakat pun jadi terganggu. Padahal, tujuannya mendirikan Nagari Mart adalah untuk membangun daerah.

Atas semua hal tersebut, ia pun heran dengan adanya penolakan dari pedagang terhadap Nagari Mart. Padahal, Nagari Mart baru dua bulan berdiri dan baru memiliki dua minimarket di Kabupaten Padang Pariaman.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan konferensi pers dalam waktu dekat. Pihaknya pun akan melihat perkembangan lebih lanjut apakah permasalahan ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak.

Sebelumnya diberitakan, puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Pedagang Ritel, Grosir, dan Pasar se-Sumbar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar pada Senin (7/6/2021).

Mereka menuntut Pemprov Sumbar untuk menolak keberadaan atau mencabut izin Nagari Mart yang menurut mereka diduga berafiliasi dengan Alfamart. 

(pkt/red)







 
Top