PADANG – Perombakan besar besaran terjadi dalam jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III yang berkantor pusat di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Mutasi dan promosi terjadi pada mayoritas jabatan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Seperti di wilayah Sumatera Barat, Kasatker PJN I Sumbar M Albar Daen digantikan oleh Khaibur, Kasatker PJN II Sumbar Agung Setyawan digantikan Elsha Putra Friandi, serta Kasatker P2JN Sumbar Endro Kusmojoyo digantikan Yudho Dwi Hadiarto.
Jajaran PPK pun juga demikian, dari 13 posisi PPK di wilayah Sumbar, hanya 2 PPK saja yang masih menempati posisi lama, yakni Efriwandi di PPK 1.4 serta Nova Herianto di PPK 1.6. Sisanya ada yang bertugas di tempat baru di luar Sumbar. Yang masih bertugas di dalam Sumbar, kali ini tidak lagi menempati PPK fisik.
Untuk wilayah Bengkulu juga mengalami pergesaran. Jabatan Kasatker PJN I Bengkulu M Halim digantikan oleh Suwarno, serta Kasatker P2JN Bengkulu Amjah Jayasaputra digantikan Khusairi. Kasatker PJN II Bengkulu Akmizal masih bertahan, karena baru dilantik pada 2019 lalu.
Jajaran PPK di Provinsi Bengkulu juga cukup banyak mengalami perubahan. Dari 8 posisi yang ada, lima posisi mengalami perubahan, seperti PPK 1.3 yang sebelumnya ditempati Mardi, digantikan oleh Miswan. Pergantian juga terjadi di PPK 2.2 yang sebelumnya dijabat Zulkarnain, digantikan oleh Noor Arias Syamsu. Serta PPK Perencanaan dijabat saat ini dijabat Andi Mulya Rusli dan PPK Pengawasan M Ridwan.
Jaga Integritas
Kepala BPJN III Padang Ir. H. Aidil Fiqri MT mengatakan, perombakan besar-besaran di jajarannya terjadi karena adanya rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ditjen Bina Marga yang menyatakan bahwa, masing – masing pejabat tidak boleh menempati jabatan di wilayah yang sama lebih dari tiga tahun.
Kecuali jika dahulunya berada pada jabatan PPK fisik, saat ini dipindahkan ke PPK perencanaan dan pengawasan. Hal itu terjadi pada Opukenigara dan Nafdi yang sudah tiga tahun lebih menjabat di fisik.
“Begitu juga dengan Kasatker M Albar Daen, Agung Setyawan, M Halim, Endro Kusmojoyo yang harus keluar dari Sumbar, karena sudah tiga tahun lebih berada di wilayah ini. Sebetulnya promosi dan mutasi juga hal biasa, agar suasana kerja menjadi segar dan memiliki semangat baru,” paparnya.
Aidil mengucapkan selamat mengemban amanah baru kepada Kasatker, PPK, serta pejabat perbendaharaan yang baru dilantik. Jalankan amanah dengan penuh integritas, jangan rusak integritas yang sudah dimiliki dengan hal-hal yang tidak baik.
Banyak keuntungan yang didapat jika integritas bisa dijaga. Seperti kata motivator, energi positif yang kita simpan hari ini, suatu saat akan bermanfaat. Begitu juga dengan energi negatif yang dikeluarkan hari ini, maka akan dirasakan dampaknya di kemudian hari.
“Jaga integritas yang sudah kita miliki. Karena untuk meruntuhkan itu semua sangat mudah. Ibarat kemarau bertahun-tahun dihapus hujan sehari. Jika hal itu sudah dijaga dengan baik, yakinlah kita akan bekerja dengan tenang dan jabatan yang lebih tinggi akan kita terima di kemudian hari,” tegas Aidil dalam amanatnya di acara pisah sambut para kasatker dan PPK, Rabu (12/3/2021).
Ia menegaskan kepada jajarannya untuk hidup dengan sederhana dan bekerja dengan aturan yang telah ditetapkan, karena tingkah laku masing-masing penjabat Kasatker maupun PPK terus dipantau oleh penegak hukum, LSM dan jurnalis serta masyarakat pada umumnya.
“Ingat, pengawasan datang dari kiri kanan, depan belakang, atas bawah. Jangan juga kita merasa rugi tidak dapat apa apa, walaupun take home pay tidak sebanding dengan pekerjaan kita. Bisa jadi dengan pekerjaan baik yang kita lakukan hari ini, diberi keberkahan dalam menjalani kehidupan, diberi keluarga bahagia, serta paling utama dekat dengan Allah,” pesan Aidil.
Ia juga meminta kepada seluruh jajaran agar segera menyelesaikan pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN) kepada masing-masing daerah penerima paling lambat Desember 2020. Apalagi Sumbar banyak mendapat paket pembangunan infrastruktur Diskresi Presiden dan Diskresi Menteri PUPR.
“Seperti jembatan gantung, jalan Mandeh, jalan Silokek, jalan Matur Palembayan dan lainnya harus segera alih status BMN. Agar statusnya bisa jelas kepada daerah penerima. Cek kembali kondisi infrastruktur yang sudah kita bangun, sebelum serah terima aset,” ujarnya mewanti-wanti.
#rdo/red