PADANG -- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Sumatera Barat mensomasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aprindo
Ketua DPD Aprindo Sumbar Sepriadi, seperti dilansir klikpositif, mengatakan, pihaknya melayangkan somasi sehubungan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) DPP Aprindo nomor: 01/SK DPD KWIB/DPP-8/2020 tertanggal 7 November 2020.
SK tersebut berisikan tentang penunjukan ketua DPD Aprindo Sumbar yang baru beserta jajaran kepengurusannya. Sementara Sepriadi mengaku masih sebagai ketua DPD Aprindo Sumbar yang sah berserta jajarannya.
"Setelah kami pelajari pada SK DPP tersebut sangat banyak kekeliruan dan kejanggalan yang kami temukan," katanya saat memberi keterangan pers di Padang, Rabu (6/1/2021) kemarin.
Kekeliruan itu, lanjutnya, seperti Surat DPP Aprindo nomor 27/DPP-8/X/2020 perihal Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab), yang tidak pernah diketahui oleh pengurus DPD Aprindo Sumbar.
"Kemudian, hasil Musda DPD Aprindo Sumbar tanggal 7 November 2020 tidak pernah kami ketahui. Serta penetapan tanggal SK terkesan terburu-buru dan ditutup-tutupi," ujarnya.
Ia menambahkan, adapun penunjukan langsung ketua baru saat ini, bertolak belakang dengan pemberhentian ketua baru tersebut berdasarkan SK nomor 02/DPD-Sumbar/VIII/2020 tanggal 31 Agustus 2020.
"Begitupun dengan pencaplokan nama sejumlah pejabat negara, politisi dan akademisi dan pengusaha bukan ritel yang tidak mengkonfirmasi dan mengetahui," katanya.
Berdasarkan hal di atas, ia meminta agar DPP Aprindo segera mencabut SK tentang penunjukan Ketua DPD Aprindo Sumbar baru.
"Kemudian mengembalikan hak dan fungsi DPD Aprindo Sumbar sebagai lembaga hirarki tertinggi dalam kepengurusan organisasi tingkat provinsi sebagaimana telah diatur dalam amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Aprindo," ujarnya.
Selanjutnya, menerbitkan SK penetapan kepengurusan DPD Aprindo Sumbar yang definitif berdasarkan hasil Musda 2019 yang telah dilaporkan.
"Apabila somasi tidak dijawab atau diindahkan, kami akan mengambil tindakan tegas untuk menentukan sikap selanjutnya," tukasnya.
(red)