PADANG -- Sebagai salah satu upaya pemulihan sektor Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) yang nyaris tak bernapas dampak pandemi Covid-19 dalam 4 bulan ke belakang, Gubernur Sumbar menerbitkan surat edaran nomor: 516/PUK/VI/2020, tentang himbauan pembelian produk UMKM dalam provinsi.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Zirma Yusri, menekankan bahwa himbauan dimaksud terutama menyasar para perantau Minang dimana saja berada, agar membela dan membeli produk yang dihasilkan UMKM di Sumbar.
Dijelaskan Zirma, langkah-langkah itu bertujuan pemulihan ekonomi sosial secara massif di masa Covid-19 ini. Hendaknya, pembeli atau konsumen barang dagangan maupun untuk penggunaan sendiri, agar ikut membela dan membeli produk UMKM asal Sumbar.
Zirma yang dijumpai www.sumatrazone.co.id di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2020), mengakui, secara nasional keterpurukan pada sektor UMKM di ekonomi usaha mikro mencapai angka 80 persen dan sektor secara umum bahkan anjlok hingga 90 persen. Ratusan ribu UMKM kini tertatih, merintih entah kapan akan pulih. Tak terkecuali UMKM di Sumbar.
Menurut Zirma, sebelum pandemi, UMKM di Sumbar masih bagus pergerakannya. Kunjungan wisata masih banyak dan daya beli masyarakat cukup baik. Hanya saja, sejak berlangsungnya pandemi covid 19 dalam 3 bulan, kunjungan wisata anjlok. Pergerakan ekonomi melambat, daya beli masyarakat turun, sehingga UMKM banyak yang terhenti, terutama usaha mikro dan ultra mikro.
Meski pergerakan UMKM di Sumbar terbilang bagus sebelum pandemi, namun diakuinya masih sekedar bertahan hidup dari hari ke hari. Artinya, tak ada pun musibah, penghasilan dari sektor UMKM belum terlalu menjanjikan.
Pelaku UMKM di Sumbar, papar Zirma selama ini bergantung pada hasil penjualan produksinya. Baik di bidang jasa, manufactur, maupun hasil kerajinanan yang bersanding dengan produksi industri dan kerajinan. Sementara di masa pandemi virus corona, penduduk yang ekonominya menengah ke bawah lebih memprioritaskan kebutuhan pangan.
(obr/oel)