PADANG -- Seorang pria di Padang, Sumatera Barat sempat diamankan Provost Korem 032/Wirabraja lantaran mengemudikan mobil secara ugal-ugalan bahkan nyaris menabrak salah seorang anggota Korem 032/Wirabraja, Selasa (7/4/2020) dinihari sekira pukul 00.30 WIB.
Insiden tersebut berlangsung di jalan Jenderal Sudirman Padang, persis di depan Makorem 032/Wirabraja.
Informasi yang dihimpun www.sumatrazone.co.id menyebutkan, anggota Korem 032/Wirabraja yang nyaris tertabrak itu baru saja lepas dinas dan hendak pulang ke rumahnya.
Merasa tidak terima, anggota TNI itu berusaha menghentikan mobil tersebut. Saat dihentikan, tiba-tiba salah seorang pria langsung keluar dari dalam mobil dengan kondisi bercelana pendek dan bertelanjang dada. Ia melontarkan kata - kata dalam nada membentak lalu menyebut kalau dirinya adalah anggota dewan.
Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Korem 032/Wirabraja Kolonel Sugiyono, ketika dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. "Anggota saya dari kantor terus mau pulang ada orang itu. Saat dihentikan, lalu keluar, mengaku sebagai anggota dewan," ujarnya menceritakan apa yang dialami anggotanya, seperti dilansir suaraindo.id, Selasa (7/4/2020).
Diceritakan Sugiyono lagi, menanggapi pernyataan pria yang mengaku anggota dewan tersebut anggotanya menjawab," memang kenapa kalau bapak anggota dewan? Ini kan sudah jam malam, bapak ya pelan-pelan bawa mobilnya".
Sugiyono menambahkan, saat dihentikan di atas mobil tersebut terdapat 2 orang pria dan 3 wanita muda. Dua bercelana pendek sepaha, satu lainnya mengenakan stelan model daster jeans warna coklat muda.
"Begitu turun, memang mulutnya bau minuman beralkohol. Kita menemukan minuman keras jenis anggur merah di dalam mobil," urainya. Bersama pria yang mengaku anggota dewan tersebut, tambahnya, ada seorang pria lagi berikut tiga wanita muda yang diduga berprofesi pemandu karaoke atau "cewek karaoke".
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima empat orang yang diamankan petugas piket Korem 032/WBR pada Selasa (7/4/2020) dinihari. "Di dalam mobil itu, kita menemukan minuman keras. Pria berinisial JM, usia 35 tahun, pekerjaan anggota DPRD ovinsi Sumbar, memang minum (minuman keras-red)," terangnya seperti dilansir valora.id. "Salah satunya memang mengaku anggota dewan," timpal Rico.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dalam mobil yang dikemudikan JM ditemukan botol minuman keras dan tiga wanita muda, makanya diserahkan pihak Korem 032/WBR ke Polresta Padang.
"JM tidak terlibat tabrakan. Mungkin dia dihentikan pihak Korem yang tengah razia Covid-19 atau apa, kita tidak tahu persis juga kejadiannya pada malam itu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang tersebut.
Mengingat tidak ada unsur tindak pidana, akhirnya JM beserta empat orang rekannya dilepas setelah menjalani proses pemeriksaan sampai Selasa (7/4/2020) siang. "Iya, sudah kita lepas lagi karena tak ada unsur pidananya," ungkap Rico.
Sementara itu, seperti dilansir valora.id, Selasa (7/4/2020), Kasatlantas Polresta Padang AKP Syukur Hendri Saputra yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah menilang oknum anggota dewan JM karena mobil yang dikemudikannya tidak standar lagi.
"SIM-nya ada. Tapi, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraan saja," ungkap Kasat Lantas.
Mobil dimaksud, seperti foto yang diterima redaksi www.sumatrazone.co.id berjenis city car warna putih, bermerek Brio Satrya, bernopol BA 171 KA.
Sementara informasi diperoleh www.sumatrazone.co.id dari pihak Korem 032/Wirabraja, merinci, empat orang yang bersama JA di mobil Selasa (7/4/2020) dinihari itu adalah seorang pria berinisal AA (24) yang berprofesi sebagai pengantar jemput pemandu karaoke. Tiga lainnya adalah wanita berprofesi pemandu karaoke, masing-masing berinisial RN (23), DS (26) dan FA (26).
(oel)