PEKANBARU -- Sebanyak 17. 000 Tenaga Kerja Indonesis (TKI) dideportasi dari Malaysia ke pulau Sumatera sebagai dampak mewabahnya coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Bagi TKI yang akan pulang ke kampung halamannya di Pekanbaru, pemko setempat telah mensiagakan tempat Isolasi. 

"Masing-masing TKI dari Malaysia wajib menjalani isolasi selama 14 hari di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rejosari di Kecamatan Tenayan Raya," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, Pekanbaru hari ini kondisinya masih relatif masih tenang kenaikannya. Baik orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif corona. "Tetapi kita tetap harus waspada dan harus punya semangat dan tekad bersama memutud rantai penyebaran Covid-19 ini," ujar Firdaus optimis.

Sebanyak 17.000 TKI sudah dideportasi dari Malaysia ke wilayah Sumatera. Para TKI ini dideportasi dengan melalui wilayah Provinsi Riau.

Waspadai 'Kurir' Penyebar Covid-19
"Kami tidak tahu mana yang di antaranya tertular virus corona. Dari penyampaian juru bicara covid-19 di pusat, yang paling sulit dipantau itu adalah orang-orang yang imunnya kuat. Pada saat ia menjadi kurir untuk penyebaran covid, dia tidak menunjukkan ciri-ciri tertular. Ini yang paling berbahaya," jelas Firdaus.

Oleh sebab itu, warga Pekanbaru harus waspadai. Para TKI (yang kampung halamannya di Pekanbaru) harus dikarantina selama 14 hari.

"Kami isolasi di Rusunawa Rejosari di Jalan Teluk Lembu Ujung, Tenayan Raya," ungkap Firdaus.

Kepada seluruh camat, lurah, ketua RW dan ketua RT diimbau untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, virus corona in sangat dahsyat, berbahaya, dan mematikan.

"Makanya, isolasi wilayah sedang kami perhitungkan," ucap Firdaus.

(rel/oel)
 
Top