PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menggunakan hak interpelasinya kepada Gubernur Irwan Prayitno.

Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar di ruang sidang utama, Senin (9/3/2020), enam fraksi di DPRD Sumbar menyetujui penggunaan hak interpelasi.

Enam fraksi itu adalah Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, PPP-Nasdem dan PDI-P-PKB. Sedangkan satu fraksi lainnya, PKS menolak.

Interpelasi hanya digunakan untuk persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan persoalan kunjungan kerja gubernur ke luar negeri batal dilakukan.

Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar hanya mengingatkan gubernur agar kunjungan ke luar negeri benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pengembangan daerah.

"Ada 6 fraksi mendukung penggunaan hak interpelasi dalam persoalan BUMD. Hanya satu yang tidak setuju," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi usai paripurna.

Dalam rapat paripurna tersebut, orang anggota DPRD yang hadir sebanyak 56 dari total 65 orang.

Sebanyak 46 anggota DPRD setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah. Sementara 10 lainnya tidak setuju, seluruhnya dari  fraksi PKS.

"Dengan hasil paripurna ini kita nyatakan bahwa interpelasi resmi jadi milik lembaga DPRD Sumbar," kata Supardi.

Sumber: kompas.com
 
Top