HARUN MASIKU |
"Sampai sekarang itu KPK tidak melakukan penyadapan untuk mengejar Harun Masiku," kata peneliti Pukat, Zaenur Rohman saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).
Menurut Zaenur, selama ini KPK selalu melakukan penyadapan ketika mengejar buronan. Maka itu, ia menilai langkah KPK dalam perburuan Harun ini aneh. "KPK selama ini kalau memburu orang melakukan penyadapan, sekarang itu tidak dilakukan," katanya.
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho urung membalas pesan Tempo soal ada tidaknya izin penyadapan ini. Menurut Undang-Undang KPK baru, penyadapan harus atas seizin Dewan Pengawas.
Zaenur menduga Harun memang sengaja tak ditangkap. Ia menilai ada upaya untuk memutus aliran sumber duit suap hanya kepada Harun. "Ada upaya dari KPK untuk menutupi kasus ini berhenti pada pihak tertentu dan tidak menyentuh pihak lain," kata dia.
Sumber: tempo.co