AGAM, SUMBAR – Setelah sempat berusaha melarikan diri, akhirnya SY alias AT (62), terduga pelaku pemukulan dan penembakan terhadap korbannya AM (60) di Puncak Telkom Bukik Nyanyuk, Jorong Dama Gadang, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, berhasil dibekuk petugas Polres Agam, Jumat (3/1/2020) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, kepada awak media di Mapolres Agam, Sabtu (4/1/2020) menjelaskan, terduga pelaku penganiayaan tersebut ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Sigiran, Nagari Tanjung Sani.
“Saat penangkapan, pelaku tidak dapat berkutik, karena keberadaannya sudah dikepung oleh aparat Polres Agam,” katanya.
Sehingga yang bersangkutan dapat dengan mudah dibawa ke Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari pelaku disita satu balok lempengan kayu dan satu pucuk senapan angin yang digunakan saat terjadinya perkelahian berdarah tersebut.
“Pelaku mengaku memukulkan kayu balok tersebut sebanyak tiga kali ke arah kepala dan dengan menggunakan senapan angin dua kali tembakan ke arah tangan korbannya AM,” papar kapolres.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala akibat pukulan kayu dan tangan kanan akibat penembakan menggunakan senapan angin.
Pihaknya juga akan melakukan pendalaman informasi terhadap korban setelah dinyatakan sehat.
Sedangkan penyidikan terhadap terduga pelaku sudah dilakukan dan sejumlah barang bukti berupa kayu dan senapan angin sudah diamankan di Mapolres Agam.
(sdi)