Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, SIK (paling kanan) bersama sejumlah staf dalam salah satu kegiatan press conference pengungkapan kasus oleh jajaran Polda Sumbar.
f: ede
PADANG -- Salah menggunakan media sosial (medsos) bisa berdampak pada ancaman pidana. Apalagi, unggahan atau postingan di medsos tersebut berisikan sentimen SARA dan ujaran kebencian (hate speech).

Berita Terkait: AKBP Hendri Yahya Ingatkan Lawan "Hate Speech" dengan "Love Speech" ...

Maka dari itu, Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna medsos agar menggunakan sarana komunikasi hi-tech ini secara cerdas, baik dan benar.

Selain itu, agar dalam menggunakan medsos tidak sampai memancing kegaduhan hingga menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu Setianto, SIK, menekankan hal tersebut kepada awak media, Selasa (14/1/2020) di Mapolda Sumbar.

Berita Terkait: Bermedsos, Saring Sebelum "Sharing" .. 

“Kita berharap kepada masyarakat agar menggunakan media sosial secara cerdas, baik dan benar,” ajak Satake.

Lebih lanjut ia menekankan bahwa menggunakan medsos secara secara cerdas, baik dan benar akan lebih bermanfaat dan memberikan nilai positif bagi masyarakat lain yang melihat postingan.

Sumber: Humas Polda Sumbar
 
Top