H. HARIADI
Ketua DPW PPP Sumbar
PADANG -- Dianggap tidak cakap menjalankan tugas kepartaian, kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Padang dibekukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Barat.

Dari surat keputusan pembekuan DPW PPP Sumbar yang beredar, ada beberapa poin landasan pembekuan kepengurusan DPC PPP Padang. Di antaranya, PPP Padang dianggap tidak bekerja kolektif dalam melakukan tugas kepemimpinan, bahkan tidak menjalin hubungan baik dan harmonis antara pengurus.

Di poin selanjutnya tertulis untuk menyelesaikan persoalan DPC PPP Padang, tim penyelesaian masalah Pengurus Harian DPC PPP Padang dari DPW PPP Sumbar merekomendasikan penyelesaiannya melalui musyawarah cabang luar biasa (muscablub).

Berdasarkan alasan tersebut, dilakukan pembekuan kepengurusan, sekaligus membentuk karteker untuk melaksanakan tugas kepemimpinan DPC PPP Padang. Hal ini tertuang dalam surat keputusan DPW PPP Sumbar nomor : 42/KPTS/DPW/XI/2019 tanggal 16 November 2019.

Ketua DPW PPP Sumbar, H. Hariadi membenarkan kabar pembengkuan kepengurusan PPP Padang yang sudah beredar luas. Menurutnya, hal itu merupakan persoalan yang harus diselesaikan internal partai. Namun dia tidak mau berkomentar panjang lebar soal keluarnya surat pembekuan dimaksud.

"Ya untuk sementara dibekukan, ada persoalan internal partai," kata Hariadi, menjawab konfirmasi awak media di Padang, Kamis (28/11/2019). 

(*/ede)
 
Top