f: dok.fb.syofiardibachyuljb/kabardaerah.com
PADANG – Media massa harus mampu menempatkan diri sebagai pagar besi demokrasi, memposisikan sebagai penyedia informasi yang berimbang. Media massa tidak boleh menunjukkan keberpihakan dalam pemberitaan.

Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas, Dr. Emeraldy Chatra menegaskan hal tersebut di hadapan puluhan wartawan peserta workshop bertema "Peliputan Setelah Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden" yang digelar oleh Dewan Pers di salah satu hotel di Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/8/2019). 

Mengangkat topik "Dinamika dan Harapan pada Pers di Daerah untuk mengawal hasil Pemilu 2019”, Emeraldy menegaskan bahwa media massa harus mampu menjadi pagar besi demokrasi, dengan memposisikan diri sebagai penyedia informasi yang tidak memihak dalam hal pemberitaan pemilu dan pilpres.

Pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019 untuk memilih presiden dan wakil presiden, menurut Emeraldy bisa menjadi bahan evaluasi dan kajian bagi media massa dan wartawan dalam meningkatkan profesionalisme jurnalistiknya. Meskipun secara pribadi, setiap orang berhak menentukan pilihan untuk mendukung kontestan pemilu.

“Namun dukungan terhadap pilihan itu tidak boleh diseret ke ranah profesi, karena dikhawatirkan memunculkan pemberitaan yang memihak ke salah satu individu atau kontestan peserta pemilu,” ujarnya.

Ia lebih lanjut mengungkapkan, dalam proses pelaksanaan pemilu, ada beberapa informasi yang dibutuhkan masyarakat secara berkelanjutan. Baik pada saat menjelang pemilihan, saat pemilihan, hasil pemilihan serta informasi pascapemilihan.

“Sekecil apapun informasi mengenai peserta pemilu atau individu bagian dari peserta pemilu menjadi topik yang paling ditunggu,” lanjutnya.

Biasanya, pemberitaan media massa terhadap proses pemilu hanya gencar sampai kepada tahap hasil pemilihan. Atau sampai proses hukum kalau seandainya ada sengketa terkait hasil pemilihan.

“Sementara, masyarakat juga membutuhkan informasi mengenai nasib individu atau parpol yang dipilihnya, yang terpilih, hingga komitmen mereka yang terpilih terhadap janji yang disampaikan pada masa kampanye setelah mereka menjabat,” tambahnya.

Emeraldy menyampaikan hal itu sebagai pembuka wacana bagi insan media, bahwa demokrasi menuntut peran pengawasan dari media massa. Sehingga dia mengistilahkan bahwa media massa harus menjadi pagar demokrasi.

Menurutnya, media massa cenderung lengah ketika orang-orang yang terpilih sudah dilantik dan melaksanakan tugasnya. Padahal, sebagai bentuk pengawalan terhadap hasil dari pemilu, kegiatan mereka ini harus diawasi dan kinerjanya diinformasikan kepada masyarakat yang telah memilihnya.

“Sayang sekali, segmen ini jarang tergarap. Begitu orang-orang terpilih tersebut sudah mulai bertugas, media massa sudah mulai lengah karena menilai kegiatan orang-orang tersebut sudah tidak “sexy” lagi untuk diberitakan,” ujarnya.

Selain mendatangkan Emeraldy Chatra sebagai pemateri, kegiatan itu juga menghadirkan Ketua Komisi Hukum Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya serta anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis.

Agung yang tampil di sesi pertama bareng Emeraldy Chatra mengangkat topik ”Pers dan Pesta Demokrasi: Melihat 
kembali posisi pers selama pelaksanaan 
Pemilu 2019”. Ia lebjh banyak mengupas masalah etika jurnalistik dalam melaksanakan peliputan proses pemilihan umum. 

Sementara Yuliandre Darwis yang tampil di sesi kedua, mengangkat topik ”Posisi Pers dalam Peta Demokrasi, Masa depan pers 
dan peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia”. Ia lebih banyak memaparkan perihal etika penayangan kampanye pemilu pada media televisi dan radio.

Tiga narasumber dengan materi yang berbeda, tetap mengingatkan supaya wartawan menjaga etika profesi dalam melaksanakan tugas peliputan proses pemilu. 

Diskusi dan tanya jawab dalam workshop kali ini dipandu oleh Syofiardi Bachyul JB, anggota Majelis Etik Nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI). 

Sumber: padangmedia.com/fdc/ede
 
Top