PADANG – Masalah lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) wajib disikapi dan ditangani secara serius, tak hanya oleh pemerintah, namun juga semua unsur termasuk keluarga, masyarakat dan semua elemen.
Menyikapi itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama seluruh elemen terkait di Kota Padang baru-baru ini telah mendeklarasikan Padang Bebas Maksiat termasuk LGBT di dalamnya.
Sebagai tindak lanjut deklarasi Padang Bebas Maksiat, Pemko melalui Dinas Pendidikan menggelar Focus Grup Discussions (FGD) yang diikuti para kepala sekolah di lingkup SD dan SMP di Kota Padang. Tema FGD ini yaitu "Antisipasi Tumbuhnya LGBT di Sekolah”.
“LGBT adanya penyimpangan perilaku yang bertentangan dengan hukum dan agama paling nomor satu. Karena banyak dampak negatif yang dihasilkan. Tak hanya bagi pelaku LGBT namun juga orang di sekelilingnya,” ujar Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah sewaktu membuka kegiatan yang dilangsungkan di Aula Hospitality UNP, Senin (21/1/2019).
Untuk mengatasi LGBT serta penyakit masyarakat (pekat) lainnya, kata walikota, pemko pun telah melakukan berbagai upaya. Termasuk mendeklarasikan Padang Bersih Maksiat diiringi program keagamaan serta program penguatan keluarga melalui Program 1821.
“Kita berharap, keluarga, masyarakat termasuk sekolah atau perguruan tinggi mendukungnya. Di samping itu kita juga mengharapkan dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, LKAAM serta para penceramah agar menyuarakan bahaya LGBT,” tukas wako didampingi Kepala Dinas Pendidikan Barlius.
Dalam FGD itu juga menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad, Wakil Rektor III UNP Prof. Dr. Ardipal, serta narasumber lainnya.
Ketua MUI Padang Duski Samad mengatakan LGBT saat ini memang bisa dirasakan namun susah untuk dibuktikan. Perlu mengetahui apa saja faktor penyebab timbulnya perilaku penyimpangan seksual tersebut.
“Bisa saja pola asuh yang salah dari orang tua bagi anak-anaknya (broken home), trauma seksual atau pernah mengalami kekerasan seksual, aktifitas yang memicu penyimpangan, pengaruh lingkungan yang salah serta lain sebagainya,” tukuknya.
Selanjutnya WR III UNP Ardipal menyampaikan sangat menyambut positif upaya Pemko Padang dalam memberantas LGBT salah satunya melalui lingkungan sekolah atau perguruan tinggi.
“Atas nama perguruan tinggi , UNP menyatakan komit dan siap mendukung Padang sebagai kota yang bersih dari maksiat terutama LGBT. Saat ini kita memiliki lebih kurang 40 ribu mahasiswa yang tentunya harus bebas dari LGBT. Ke depan kita akan membuat aturan dan sanksi seandainya ada mahasiswa UNP yang terlibat LGBT. Tentunya harus sesuai koordinasi yang disinergikan dengan pihak terkait,” cetusnya.
Seperti diketahui, pada FGD ini menghasilkan upaya-upaya dan kesepakatan bersama untuk membebaskan LGBT di lingkungan sekolah di Kota Padang. Untuk hal tersebut semua pihak sudah menyatakan komitmen dan sedang bersiap merancang aturan yakni salah satunya Peraturan Daerah (Perda) LGBT.
(vit)